Jakarta (BeritaTrans.com) - Pemerintah memutuskan melarang penerbangan charter selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021. Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/5/2021).